Tuesday, May 12, 2020

RESUME : Justifikasi Negara berdasarkan Teori Utilitarianisme

Justifikasi Negara

Berdasarkan Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham

Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si


Bismillahirrahmaanirrahiim, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kembali ditulisan saya yang kesekian, masih mengangkat tema yang sama yakni Filsafat, dan merupakan resume dari materi mata kuliah Filsafat politik, dimana kali ini akan membahas tentang justifikasi negara dilihat dari teori Utilitarianisme dari Jeremy Bentham, lalu Siapa Jeremy Bentham itu ? langsung saja HAPPY READING !!!

PENDAHULUAN serta SEJARAH SINGKAT JEREMY BENTHAM
 Jeremy Bentham, merupakan seorang filsuf berkebangsaan Inggris, yang kemudian pencetus teori dari Utilitarianisme, lahir di London, tahun 1748 dan wafat pada tahun 1832. Utilitarianisme dikenal juga sebagai konsekuensialisme.  Menurut pakar sejarah, adalah Richard Cumberland, seorang filosof moral Inggris abad ke 17 yang dianggap sebagai orang pertama yang menggagas paham utilitarianisme. namun beberapa sumber juga mengatakan bahwa Jeremy Bentham lah yang pertama kali mencetuskan Utilitarianisme.


JUSTIFIKASI NEGARA dalam TEORI UTILITARIANISME
Dalam utilitarianisme, tujuan perbuatan adalah memaksimalkan kegunaan atau kebahagiaan untuk sebanyak mungkin orang. Sementara itu, deontologi adalah sistem etika yang tidak mengukur baik buruknya suatu perbuatan berdasarkan hasilnya, melainkan semata-mata berdasarkan maksud si pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Sistem ini tidak memfokuskan kepada tujuan dari suau perbuatan, melainkan semata-mata wajib tidaknya perbuatan tersebut dilakukan. Menurut Bentham, secara alamiah manusia hidup dalam pusaran dua kekuatan yaitu ketidaksenangan (pain) dan kesenangan (pleasure).

Bentham memaknai kegunaan atau kemanfaatan (utility) sebagai sesuatu yang dimiliki yang dapat mendatangkan manfaat, keuntungan, kesenangan, dan kebahagiaan,  atau sesuatu yang dapat mencegah terjadinya kerusakan, ketidaksenangan, kejahatan dan ketidakbahagiaan. Nilai kemanfaatan ini ada pada tingkat individu yang menghasilkan kebahagiaan individual (happiness of individual) maupun masyarakat (happiness of community).

Menurut utilitarianisme, kriteria baik dan buruk yang harus ada di dalam hukum ada di dalam kebahagiaan itu sendiri. Prinsip kemanfaatan ditujukan untuk menguji dan mengevaluasi kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Negara, menurut utilitarianisme harus merealisasikan kebahagiaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dan ini merupakan alat, bukan tujuan.

jadi menurut Bethanisme atau Utilitarianisme, kriteria baik dan buruknya sebuah negara dan hakikatnya ialah berada pada tingkat kebahagiaan dan prinsip kemanfaatan yang ada seperti dalam kebijakan, sistem, dan tata kelola dan lain lain.



Alhamdulillah, sudah mencapai akhir tulisan, semoga bermanfaat, sumber tercantum dibawah, Jazakumullah Khair.


DAFTAR PUSTAKA
Kelompok 8, 2020, Filsafat Justifikasi Negara Berdasarkan Teori Ultilitarianisme dari Jeremy Bentam. FISIP UIN Sunan Gunung Djati, Bandung


Tuesday, May 5, 2020

RESUME : Pemikiran Hegel dan Kant



Filsafat Politik Jerman

G.W.F Hegel & Immanuel Kant

Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si.

Assalamu'alaikum kembali lagi ditulisan selanjutnya, yakni sebuah resume singkat, mengenai hasil pemikiran Deutchlander yakni Kant dan Hegel, semoga tulisan ini dapat bermanfaat, khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca yang budiman, oke, tanpa berlama lama lagi, langsung saja scroll down dan HAPPY READING!!


Pendahuluan
Georg Wilhelm Friedrich Hegel, atau yang dikenal sebagai Hegel ini merupakan salah satu filsuf terkenal dikalangan cabang ilmu filsafat, ia terkenal karena pemikiran pemikirannya yang kemudian ada beberapa yang diaplikasikan kedalam kehidupan. ia lahir pada tahun 1770 dan meninggal pada tahun 1831, berasal dari kota Stuttgart, Jerman. banyak yang mengagumi karya dari Hegel, contohnya Karl Marx, Sartre, Kung, dll. tetapi disamping itu pula, banyak yang kemudian menentangnya seperti, Nietschze dan Heidegger. memiliki ayah yang merupakan pegawai administrasi pemerintahan Wurtemberg, Jerman, membuatnya semakin mantap dalam berfilsuf terutama dalam segi kenegaraan.

Immanuel Kant, merupakan seorang filsuf kelahiran Russia, tepatnya di kota Kaliningrad, namun berkebangsaan Jerman, Ibunya yang meninggal pada saat Kant berusia 13 tahun dan ayahnya kemudian meninggal saat Kant masih berusia 22 tahun, membuat Kant menjadi orang yang sangat disiplin dalam segi apapun, ia merupakan salah satu filsuf yang terkenal di era enlightment atau pencerahan.

Pemikiran Politik HEGEL
Tujuan filsafat sejarah Hegelianisme adalah menampakan keunggulan setiap bangsa dengan jalan dialektika. Negara bagi Hegel adalah pemandu perkembangan nasionalisme. Negara menyerupai perkembangan pemikiran yang menggabungkan antara keluarga dan masyarakat sipil. Filsafat politik Hegel mengandung 2 unsur terpenting yang khusus. Pertama, dialektika, Kedua, pandangannya tentang negara nasional sebagai penopang kekuasaan politik. Hegel berkata “Negara adalah substansi kehidupan sosial yang telah sampai pada taraf kesadaran terhadap dirinya. Negara merupakan dasar keluarga dan masyarakat sipil secara bersamaan. Kesatuan yang direpresentasikan dengan kasih sayang dalam keluarga juga merupakan substansi negara. Negara dalam prinsip sosial adalah level keluarga dan masyarakat secara bersamaan. 

Kebebasan Menurut HEGEL
Kebebasan disini adalah kebebasan keseluruhan. Kebebasan disini adalah kebebasan masyarakat.  Hegel berkata, "Dunia Timur memahami bahwa kebebasan berhubungan dengan individu. Yunani dan Romawi memahami  bahwa kebebasan milik sebagian orang. Adapun Jerman memahami kebebasan sebagai kebebasan semua orang.

Pembagian kekuasaan menurut HEGEL
Ada tiga macam kekuasaan menurut Hegel, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan administratif, dan kekuasaan monarki.

Pemikiran Kant

Kebebasan menurut Kant
Ide kebebasan menurut Kant dibangun secara praktis diatas hukum moral. Manusia mempunyai kewajiban-kewajiban moral, dan oleh sebab itu manusia mesti bebas untuk memenuhi kewajibannya. Tetapi kita sebagai manusia, juga harus bisa melihat kebebasan dari sudut pandang praktis, keabadian jiwa, dan eksistensi Tuhan. Dengan hal demikian, maka manusia dapat bertindak sesuai dengan kewajiban.

Pembagian Kekuasaan menurut Kant
Kant berpendapat bahwa kendali negara terkadang dilakukan oleh satu orang (pemerintahan monarki), terkadang oleh sekelompok elit masyarakat (pemerintahan aristokrasi), terkadang pula oleh seluruh rakyat  (pemerintahan demokrasi).





DAFTAR PUSTAKA

Kelompok 7 FILPOL, 2020, The Germany Ideology: Kant & Hegel. FISIP UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.





RESUME #12 Ibnu Khaldun

Pemikiran Politik Ibnu Khaldun Dosen Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si. Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh, Bismillah, Kembal...