Wednesday, June 17, 2020

RESUME #12 Ibnu Khaldun

Pemikiran Politik Ibnu Khaldun

Dosen Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si.

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh,
Bismillah, Kembali lagi ditulisan selanjutnya, dimana masih merupakan tugas dari mata kuliah Filsafat Politik, yakni Resume materi perkuliahan, dimana kali ini yang akan kita bahas ialah mengenai materi Pemikiran Politik Ibnu Khaldun, beliau merupakan filsuf yang sangat terkenal dikalangan filsuf islam lainnya, Karyanya terkenal hingga saat ini yaitu Muqadimah Ibn Khaldun, jadi bagaimana maksudnya? dibaca hingga habis yaa, HAPPY READING !!


1.            Sejarah Singkat Ibnu Khaldun

Nama dan silsilah lengkap Ibnu Khaldun adalah ’Abd ArRahman bin Muhammad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin ’Abd Ar-Rahman bin Khaldun. Ia dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadhan tahun 723 H (27 Mei 1332 M) dan wafat di Kairo pada 25 Ramadhan tahun 808 H (19 Maret 1406 M).l Keluarganya berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Karya-karyanya sangat disayangkan tidak sampai kepada tangan kita,  kecuali satu karya saja, yaitu yang terkenal dengan judul Muqaddimah Ibn Khaldan. Muqaddimah adalah jilid pertama dari tujuh jilid yang berjudul Kitab AI-‘Ibar wa Diwan Al-Mubtadi’ wa Al Khabar fi Ayyam Al-‘Arab wa AI-‘Ajam wa Al-barbar.

2.            Proses pendirian negara atau kota

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa organisasi kemasyarakatan merupakan suatu keharusan. Orang-orang bijak menjelaskan fenomena ini dengan pernyataan "Manusia adalah makhluk sosial secara tabiat (Al-Insan madaniyy Bi ath-thab)". 
Menurut Ibnu Khaldun peranan agama sangat diperlukan dalam menegakkan negara.

3           Penguasa dan Kekuasaan

Kehidupan bersama dalam suatu negara memerlukan penguasa yang ditaati. Tanpa penguasa kehidupan masyarakat akan berada dalam situasi yang kacau, penuh anarki , dan pada ujungnya akan mengancam eksistensi manusia. 
Ibnu Khaldun menyatakan, kepentingan rakyat pada penguasa bukan pada diri dan tubuhnya, seperti bentuk badannya, luas ilmunya, indah tulisannya, dan ketajaman otaknya. Keperluan mereka terletak pada hubungan dia dan mereka. Karena itu kekuasaan dan penguasaan bersifat relasional (minal-umur al-idbafiyah) yang seimbang antar kedua belah pihak, penguasa memiliki rakyat dan rakyat memiliki penguasa.

4.            Sistem Pemerintahan

Kerajaan, khalifah dan Imamah

Seperti telah dikemukakan di atas, menurut Ibnu Khaldun, kehadiran raja sebagai penengah, pemisah, dan sekaligus hakim merupakan suatu keharusan bagi kehidupan bersama manusia dalam suatu masyarakat atau negara. Dengan kata lain, jabatan raja suatu lembaga yang alami bagi kehidupan bemegara. Di bagian lain dari Muqaddimah, Ibnu Khaldun mengulangi lagi teorinya bahwa manusia tidak mungkin dapat hidup tanpa organisasi kemasyarakatan dan tanpa kerja sama dengan sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan akan makanan dan keperluan-keperluan lain. Kalau mereka sudah masuk dalam satu organisasi kemasyarakatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka, terjadilah hubungan, Sentuhan, dan niaga antara mereka. Di sim'lah akan terjadi bentrokan antarmereka. 

Wazaarah (kementrian)

Kementerian adalah salah satu fungsi pemerintahan dan alat-alat negara yang paling penting. Nama wazarah secara sederhana berarti "bantuan”, karena berasal dari kata mu'azarah yang artinya adalah ”bantuan”, atau diambil dari kata ”Al-wizr” yang berarti ”beban berat", seolah-olah orang-orang yang mengemban jabatan ini menukul beban yang berat. Wazir mempunyai tugas memberikan bantuan secara umum. Ia bisa saja bertugas mengelola urusan ketentaraan, persenjataan, peperangan, dan seluruh aspek penjagaan keamanan lainya, bisa juga bertugas menangani keuangan negara, atau bertugas sebagai hajib.

Hijabah (Pengurus rumah tangga Istana)

Hajib adalah gelar yang secara khusus ada pada daulah Amawiyah dan Abbasiyah. Di kedua daulah ini,  hajib bertugas melindungi khalifah dari kesibukan menemui rakyat. Dialah yang Mengizinkan atau melarang seseorang menemui khalifah. Daulah Amawiyah di Andalusia, hajib bertugas melindungi khalifah dari kesibukan menemui rakyat umum dan orang-orang khusus. Ia adalah perantara antara khalifah dengan para menteri.



DAFTAR PUSTAKA

Azhar, Muhammad. 1969. Filsafat Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Azhar, Muhammad. 1969. Filsafat Politik Perbandingan Antara Islam Dan Barat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Muhammad, Ali Abdul Mu'ti. 2010. Filsafat Politik Antar Barat dan Islam. Bandung : CV Pustaka Setia

Ibn’ Khaldun, 1377, The Muqaddimah, Translated by Franz Rosenthal, Turkey


No comments:

Post a Comment

RESUME #12 Ibnu Khaldun

Pemikiran Politik Ibnu Khaldun Dosen Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si. Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh, Bismillah, Kembal...