Aku lelah, bebanku saat ini sangatlah
berat. Merintih walau tak bersua, menangis walau tak berurai air mata. Sudahlah
cukup dengan segala hal yang membuatku semakin tak berdaya. Kau perlu tahu Ibu
kota mu sudah terlalu tua untuk menanggung hiruk pikuk keramaian Kota sampai Ia
tak pernah tertidur tenang. Kemacetan, Banjir, Udara yang sudah tercemar sangat
parah,krisis air bahkan berjuta - juta orang selalu berdatangan hanya untuk
mendapatkan apa yang dijanjikan oleh penguasa negeri ini tentang terwujudnya
sila ke 5. Tetapi disamping itu, Aku memang sudah lebih maju dibanding kota -
kota di Bumi Pertiwi ini, sarana dan prasarana infrastuktur yang sudah memadai,
gedung - gedung yang menjulang tinggi, teknologi informasi yang sudah maju,
transportasi termasuk MRT yang sudah lebih dahulu ada dibanding kota lain,
pusat ekonomi dan bisnis serta Masyarakatnya yang sudah modern. Namun hal itu
menimbulkan Kesenjangan Sosial yang sangat kentara sekali dengan Kota atau
Kabupaten di Negeri ini. Sehingga, mungkin Aku harus meninggalkan Jakarta atau
tetap bertahan sebagai Ibu kota ?
Jakarta, atau sebutan lain ialah Sunda
Kelapa dan Batavia. Ibu kota Indonesia yang sebentar lagi akan dipindahkan ke
Kalimantan oleh Presiden RI Ke- 6, dengan sejumlah alasan dan tujuan yang sudah
dikaji beberapa tahun terakhir. Salah satunya mewujudkan Indonesia Sentris.
Dengan tujuan mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat yang adil serta
merata, mempercepat proses pembangunan dalam berbagai bidang sekaligus menjaga
persatuan bangsa. Menurut Penulis, pemindahan Ibu Kota negara, Jakarta ke
Penajem Paser Utara, Kalimantan merupakan keputusan yang sangat berani.
Pasalnya, Presiden Soekarno telah menggagas rencana pemindahan Ibu Kota namun
hanya berujung dengan wacana. Indonesia belum pernah menentukan dan merancang
sendiri ibu kotanya. Bukan hanya itu jawaban dari pertanyaan “Mengapa Ibu kota
perlu pindah ? “ juga ditopang oleh berbagai penjelasan mengenai fakta maupun
data yang telah dihimpun dari berbagai jenis sumber. Kementrian PPN/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mempublish serta mengadakan
diskusi publik secara nasional mengenai perencanaan pemindahan Ibu Kota dengan
didukung oleh sejumlah hasil dari kajian yang telah mereka lakukan.
Padatnya penduduk
Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan presentase sebesar 57%
menjadi salah satu alasan mengapa Ibu Kota Indonesia perlu pindah. Hal ini
menjadikan Pulau Jawa memiliki penduduk tertinggi dibandingkan dengan daerah -
daerah lain di Indonesia dengan kepadatan penduduk mencapai 15.663/km2 serta
peringkat ke - 3 terpadat di Dunia. Dengan demikian, menyebabkan kemacetan yang
semakin parah dan sulit diatasi serta sempitnya ruang gerak masyarakat sehingga
menambah masalah - masalah baru seperti pemukiman warga yang mendekati sungai
karena sempitnya lahan dan biaya yang sangat besar untuk membangun rumah
ataupun bangunan lainnya. Menurunnya permukaan tanah, permukaan air laut naik serta
sampah yang semakin banyak. Beberapa hal tersebut hanya sebagian masalah yang
timbul akibat dari padatnya penduduk di Pulau Jawa khususnya, Jakarta. Akan
tetapi, dengan adanya rencana pemindahan ini, hanya sebagian kecil penduduk
yang akan dipindahkan ke Kalimantan dalam artian hanya ASN atau pegawai
pemerintah saja yang pindah. Memang hal itu akan mengurangi kepadatan penduduk
DKI Jakarta, namun Penulis berpendapat bahwa hal ini masih belum relevan.
Karena sebagian penduduk Jakarta dihuni oleh pendatang dari berbagai daerah
dengan tujuan utama yakni perdagangan, bisnis maupun pekerjaan.
Selanjutnya, kegiatan
perekonomian masih terkonsentrasi di Pulau Jawa tercermin dari share PDRB
dengan presentase 58,49%, share PDRB Jabodetabek terhadap PDB Nasional 20,85%.
Serta Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Jawa mencapai 5,6% lebih tinggi dibandingkan
dengan luar pulau Jawa (Sumber: Badan Pusat Statistik,2018). Maka hal tersebut
menimbulkan kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Dengan
pernyataan tersebut pastinya setuju sekali apabila salah satu faktor mengapa
ibu Kota harus pindah, dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Jakarta
menimbulkan kecemburuan akan daerah lain yang tertinggal, Namun apakah dengan
memindahkan ibu kota adalah solusi satu-satunya untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi secara merata? Tidak. Perlu diketahui bahwasanya untuk memeratakan
pembangunan serta pertumbuhan ekonomi ada beberapa cara atau solusi seperti
mengoperasionalisasikan rencana Tata ruang, mengembangkan wilayah - wilayah
perbatasan serta fokus terhadap pengembangan wilayah tertinggal dan terpencil.
Krisis ketersediaan air
di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur juga menjadi alasan mengapa
Ibu Kota harus dipindahkan. Bahkan pada tahun 2040 nanti Pulau Jawa diprediksi
akan mengalami ketersediaan air pada level absolute scarcity atau sangat
langka <500 (Sumber: KLHS RP JMN,2019).
Rawan bencana juga
menjadi point penting yang telah dikaji untuk bahan pertimbangan pemindahan Ibu
Kota ini. Ancaman gempa, banjir yang terjadi setiap tahun serta tercemarnya
udara Jakarta yang semakin parah dan akan memakan korban jiwa bagi penduduknya
sendiri. Itulah sebagian alasan yang telah dipaparkan oleh Kementrian
PPN/Bappenas dalam perencanaan dan rancangan pemindahan Ibu Kota.
Pemerintah telah mempersiapkan banyak hal
untuk mewujudkan Pemindahan Ibu Kota. Optimisme sang Presiden RI ke 6 ini
mengenai pemindahan ibu Kota agar dapat mendorong pembangunan, ekonomi, dan
pendidikan merata yang sesuai dengan visi Indonesia Sentris dinilai akan
berhasil. Lalu bagaimana dengan kemungkinan wacana ini berujung tidak berhasil
melainkan malah memindahkan masalah Jakarta ke Kalimantan?. Presiden Joko
Widodo sendiri telah memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu
Kota Negara di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019 lalu dengan didampingi
Wakil Presiden Jusuf Kalla serta jajaran Para menteri, Kepala Bappenas dan
Gubernur DKI Jakarta. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan
pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur. Timeline
pemindahan Ibu kota negara rencananya dilakukan secara bertahap dalam lima
tahun kedepan. Tahun 2024 menjadi awal Pemindahan Ibu Kota negara baru. Namun,
timeline pemindahan ibu kota tersebut menurut Penulis dinilai janggal, karena
pemindahan tersebut dilaksanakan pada tahun terakhir Presiden Joko Widodo
menjabat. Mengapa tidak dari sekarang atau pada tahun pertama beliau menjabat
sebagai Presiden RI ke 7? Lalu setelah masa jabatan nya habis, bagaimana jika
pemindahan Ibu Kota tersebut belum terlaksana dengan baik. Tentu ada
penerusnya, namun dipastikan akan ada perubahan - perubahan yang menyebabkan
terhambatnya pelaksanaan pemindahan ibu Kota tersebut.
Di samping itu, perlu diperhatikan juga
besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk memindahkan dan
membangun Ibu Kota baru. Ditaksir dari akun instagram resmi Bappenas bahwa
kisaran biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 466 Triliun. Dengan Rincian
skema pembiayaan dari APBN senilai Rp. 89,4 T/19,2% untuk pengadaan lahan,
kawasan pemerintahan, dan pertahanan keamanan serta penyediaan ruang terbuka
hijau. Rp. 253,4 T/54,4% dari KPBU untuk pembangunan sarana dan prasarana
dasar, rumah dinas ASN/TNI/Polri dan Lembaga Pemasyarakatan. Rp. 123,2 T/26,4%
dari BUMN/BUMD/Swasta untuk pembangunan kawasan permukiman, perguruan tinggi,
dan lembaga pendidikan swasta, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan dan
Industri MICE. Biaya yang sangat besar sekali, dan merupakan pemborosan yang
sangat signifikan, mengapa biaya yang sebesar itu tidak digunakan untuk
kepentingan lain yang lebih penting. Karena PR Pemerintah sendiri masih banyak
dan belum teratasi. Selain itu,
pengembangan 6 wilayah Metropolitan di Luar Jawa diantaranya Medan, Palembang,
Banjarmasin, Denpasar, Makassar serta Manado guna mendorong peran kawasan
Strategis Nasional (KSN) Perkotaan/ Metropolitan dalam mendukung pertumbuhan
wilayah/pulau dan pengembangan rencana investasi sektor jasa strategis bagi
metropolitan baru juga dinilai sebagai strategi pemindahan Ibu Kota. Dalam hal
tersebut bisa saja ke enam wilayah tersebut dikembangkan tanpa perlu adanya
pemindahan Ibu Kota.
Namun,
Pemindahan Ibu Kota ini menimbulkan polemik diantara Masyarakat Indonesia
maupun Pemerintah sendiri. DKI Jakarta akan tetap macet, krisis air serta
polusi udara yang sangat buruk meski Ibu Kota dipindahkan ke Kalimantan.
Pasalnya, Pemerintah hanya memindahkan pusat pemerintahannya saja dalam artian
kegiatan pemerintahan beserta aparatur sipil negara (ASN) hanya membebani Jakarta
sekitar 10% karena sebagian besar penduduk yang tinggal di Jakarta berhubungan
dengan bisnis bukan pemerintahan. Ujar pengamat perkotaan, Rendy A. Diningrat.
Serta menurut Sherly Annavita selaku Millenial Influencer juga mengungkapkan
ketidaksetujuannya Ibu Kota dipindahkan karena akan memakan biaya yang sangat
besar dan lebih baik digunakan untuk kepentingan yang belum terlaksana dengan
baik seperti pemerataan sarana pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Tetapi adapula Masyarakat yang sangat setuju dengan perencanaan pemindahan Ibu
Kota. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Jakarta sudah tidak layak menjadi
Ibu Kota Negara, kemacetan, polusi udara hingga berkurangnya penduduk menjadi
alasan mengapa sebagian masyarakat setuju tentang rencana pemindahan Ibu Kota.
Serta dari berbagai negara yang sudah berhasil memindahkan Ibu Kota seperti New
Zeland dan Korea Selatan menjadi acuan optimisme jika Indonesia sendiri akan
berhasil memindahkan ibu kota.
Dengan demikian
pemindahan Ibu Kota akan tetap dilaksanakan serta disiapkan dengan matang
dengan beberapa pertimbangan dan kajian yang lebih mendalam serta memperhatikan
hal - hal yang perlu disiapkan. Jika memang hal ini merupakan solusi yang
terbaik dan bukan malah menimbulkan masalah baru, maka semoga tidak ada
hambatan dalam pelaksanaannya kemudian dapat terwujud dengan sebagaimana
mestinya, tentunya ibu kota siap meninggalkan Jakarta.
By.
Sufi Ainul Lutfi
Mahasiswa Administrasi Publik Semester 3 UINSGD BDG
Mantapo
ReplyDeleteHaha thanks you!!
ReplyDeleteEmmm cupikuu
ReplyDelete