Filsafat Al Mawardi & Al Farabi
Filsafat Politik
Dosen Pengampu : Dr. Muslim Mufti, M.Si.
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh,
Bismillah, Kembali lagi ditulisan selanjutnya, dimana masih merupakan tugas dari mata kuliah Filsafat Politik, yakni Resume materi perkuliahan, dimana kali ini yang akan kita bahas ialah mengenai materi Filsafat Politik Al Farabi dan Al Mawardi, yang mana dari beberapa sumber yang dibaca, inilah filsuf islam yang pemikirannya digunakan dalam pelaksanaan politik islam, jadi bagaimana maksudnya? dibaca hingga habis yaa, HAPPY READING !!
Pendahuluan
Dalam Islam, kehadiran Filsafat Islam ini memang tidak dapat dipungkiri banyak pengaruhnya dari Filsafat Yunani Kuno, akan tetapi, kemudian filsafat islam dijelaskan menjadi Pertama, filsafat teoritis,
atau dalam tradisi Islam disebut sebagai al-hikmah al-nazhariyyah, dan
yang kedua adalah filsafat praktis atau al-hikmah al-amaliyyah.
Yang pertama terkait dengan hakikat segala sesuatu sebagai mana adanya,
sedangkan yang kedua terkait dengan segala sesuatu sebagai mana seharusnya.
Maka, jika filsafat teoritis terkait dengan fisika, metafisika, dan psikologi,
filsafat praktis terkait etika, ekonomi, dan politik. Nah, filsafat praktis
mesti didasarkan atas filsafat teoritis. Dengan kata lain, dimana filsafat toeritis berakhir, di situlah filsafat
praktis bermula.
FILSAFAT POLITIK ISLAM Al-Farabi
Al-Farabi adalah filsuf politik Islam par
excellence. Filosof-filosof muslim yang datang setelahnya terbukti tak
banyak beranjak dari apa yang telah dikembangkan oleh Al-Farabi. Hal ini seperti
diakui oleh para filosof penerusnya. Banyak peneliti mengenai pemikiran Al-Farabi
percaya bahwa filsafat tokoh ini merupakan suatu upaya yang cukup berhasil
untuk mengakomodasikan ajaran-ajaran Islam ke dalam batang tubuh filsafat
klasik, betapapun kontroversialnya. Lalu, meskipun merupakan cerminan Abad Pertengahan,
filsafat politik Al-Farabi seperti diungkapkan oleh Ibrahim Madkour, seorang
ahli filsafat Islam terkemuka ia mengundang pengertian-pengertian modern,
bahkan kontemporer.
PEMIKIRAN AL-FARABI
Menurut teori emanasi ini, wujud Allah sebagai
suatu wujud In-telegensi (Akal) Mutlak yang berfikir tentang berpikir tentang,
"sebelum" keberadaan wujud-wujud yang selain Nya dapat otomatis
dihasilkankan. Akal Pertama (Al 'Aqlal Awwal) sebagai
hasil "proses" berpikirNya. Pada saat keputusan, Sang akal sebagai
akal berpikir tentang Allah dan, sebagai hasil, terpancarlah Akal Kedua. Proses ini berjalan terus hingga
berturut-turut terciptalah Akal Ketiga, Akal Keempat, dan seterusnya hingga
Akal Kesepuluh.
FILSAFAT POLITIK ISLAM Al-Mawardi
Abu Hasan Bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi
Al-Bashri. Ia seorang pemikir terkenal, ahli fiqih terkemuka dari madzhab Syafi’i,
dan tokoh-tokoh yang cukup berpengaruh pada masa Daulah Abbasiyyah. Ia hidup
antara 364 dan 450 H. Al Mawardi telah menjadi qadhi (hakim) dibeberapa
negara dan cukup terkenal sehingga mendapat gelar Aqdal Qudat (Hakim Agung). Setelah
mengelilingi dan membara ke berbagai
negara, ia kembali ke Baghdad dan mengajar disana untuk beberapa tahun
sebelum dipilih menjadi duta keliling (safir) bagi khalifah-kahlifah di Baghdad
dan Bani Buwaih dari tahun 381-422 H.
KARYA AL-MAWARDI di BIDANG POLITIK ISLAM
- Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, (norma-norma
pemerintahan)
- Nashihah Al-Muluk (Nasihat Untuk Para
Pemimpin)
- Tashil An-Nazhr Wa Ta’jil Azh-Zhafr. Kitab
ini berbicara tentang politik dan macam-macam pemerintahan
- Qawanin Al-Wajarah Wa-Siyasah Al-Muluk
(Undang-Undang Kementrian Dan Politik Para Pemain).
DAFTAR PUSTAKA
Kelompok 11. 2020. Makalah Filsafat Politik Islam : Al-Farabi dan Al-Mawardi. FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
No comments:
Post a Comment